get app
inews
Aa Text
Read Next : Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

4 Pelaku Sindikat SIM Palsu Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung Utara, Raup Omzet Ratusan Juta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:48:00 WIB
4 Pelaku Sindikat SIM Palsu Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung Utara, Raup Omzet Ratusan Juta
Pokres Lampung Utara menangnap empat tersangka sindikat pembuatan SIM palsu lintas provinsi. (Foto: iNews)

Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun. Omzetnya mencapai ratusan juta rupiah dengan produksi lebih dari 200 SIM palsu. Polisi menyita barang bukti berupa komputer, printer, cairan kimia, sejumlah SIM palsu, hingga sepucuk pistol dari tangan salah seorang tersangka.

“Para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Khusus AS, karena kedapatan menyimpan senjata api, akan dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Darurat,” kata Apfryyadi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut