get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap Peran 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

46 Tersangka Judi Online Ditangkap Polda Lampung, Termasuk Selebgram

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:35:00 WIB
46 Tersangka Judi Online Ditangkap Polda Lampung, Termasuk Selebgram
Polda Lampung menangkap 46 tersangka judi online, yakni 36 laki-laki dan 10 perempuan. (Foto: Ira Widyanti).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminalisasi Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, para tersangka yang ditangkap terdiri dari tiga klaster peran.

"Perannya ada yang pemain judi, promotor atau selebgram dan perekrut selebgram untuk mempromosikan judi online," ucapnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan, para selebgram mendapat upah Rp1,5 juta sampai 3 juta per bulan. Selain itu, para selebgram juga mendapat bonus Rp100.000 setiap 1 member baru yang bergabung melalui link yang dipromosikannya.

Saat ini, lanjut dia pihaknya masih melakukan penelusuran dan pengembangan terkait rekening yang mengirimkan uang kepada para promotor.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut