585 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Ditangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 585 anggota geng motor di Bandarlampung ditangkap polisi. Mereka diamankan dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2023.
"Ada 585 orang yang diamankan merupakan anggota geng motor yang kerap beraksi di Bandarlampung," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Kamis (22/6/2023).
Dia menambahkan, setelah penyelidikan, 60 orang diproses ke penyidikan. "Sementara sisanya 480 dilakukan pembinaan," kata dia.
Ino melanjutkan, sementara dalam dua bulan terakhir, kurun waktu Mei hingga Juni, Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan 83 orang anggota geng motor.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, dari 83 orang yang diamankan, 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 13 itu, delapan orang terkait kasus pengeroyokan secara bersama-sama dan lima orang kepemilikan senjata tajam," katanya.
Ino menambahkan, dari 13 tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus pelajar dan saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Sedangkan, dua orang masih dilakukan penahanan di rutan Polresta Bandarlampung.
"Sebanyak 13 tersangka itu empat orang warga Lampung Selatan, dua orang asal Pringsewu sedangkan tujuh orang lainnya warga Bandarlampung," jelasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto