7 Kajari di Lampung Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jaksa Agung merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Adhyaksa termasuk di Lampung. Di jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung, tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dimutasi.
Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 yang diterima iNews ada tujuh pejabat yang dimutasi.
Adapun tujuh pejabat yang mendapat promosi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan dimutasikan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Bali.
Jabatan Deddy akan digantikan Tommy Adhiyaksahputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.
Lalu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro Virginia Hariztavianne dimutasikan ke Kejaksaan Negeri Sragen sebagai Kajari. Nurvita Kusumawardani yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dipercaya mengisi jabatan Kajari Kota Metro.
Selanjutnya, Dwi Astuti Beniyati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dimutasikan sebagai Kajari di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Cikarang.
Jabatan Dwi Astuti digantikan oleh Afni Carolina yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kemudian Kajari Lampung Barat Deddy Sutendi diberikan amanah baru sebagai Kajari Kulon Progo. Jabatan Deddy akan digantikan oleh M Zainur Rochman, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Mutasi selanjutnya di Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang sebelumnya dijabat oleh Yunardi saat ini dipercayakan menduduki jabatan Asisten bidang Tindak Pidana Umum di Kejari Maluku.
Jabatan Yunardi akan digantikan oleh Nurmajayani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.
Sementara jabatan Kajari Lampung Timur diisi Agustinus Baka Tangdililing yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muna.
Editor: Donald Karouw