get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:12:00 WIB
8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni
Lima peserta Diksar Mahepel Unila saat diperiksa Polda Lampung terkait kasus tewasnya Pratama. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Lampung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Pratama Wijaya Kesuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila). Pratama meninggal dunia setelah beberapa bulan mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Kegiatan tersebut digelar di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran pada November 2024. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi pada 3 Juni 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan menyampaikan, para tersangka berasal dari panitia dan alumni Mahepel. Mereka berinisial AA, AF, AS, SY, DAP, PL, RAN, dan AI. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut