PRINGSEWU, iNews.id – Perkembangan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan incest (hubungan sedarah) di Pringsewu, Lampung, mengungkap fakta yang mencengangkan. Salah satu pelaku yang merupakan adik kandung korban diduga memiliki penyimpangan seksual karena pernah menyetubuhi hewan.
Penyidikan atas kasus yang menyita perhatian publik itu terus didalami Polres Tanggamus. Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku pencabulan incest berinisial Y yang masih berusia 14 tahun mengaku selain kerap mencumbu kakak kandungnya, juga menyetubuhi hewan ternak milik tetangga.
Keluarga Pemerkosa Anak Kandung di Pringsewu Dikenal Tertutup
“Pelaku kami katakan memiliki penyimpangan seksual karena pernah melampiaskan hasrat seksual kepada hewan sapi dan kambing milik tetangga,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggamus Ipda Primadona, Senin (25/2/2019).
Pemeriksaan kepada Y dilakukan lebih intensif karena pelaku masih di bawah umur. Dia juga diagendakan akan diperiksa psikolog. Ditengarai, pengenalan akan pendidikan sekolah yang tidak tersentuh pelaku sejak dini menjadi salah satu faktor sex menyimpang tersebut.
Pencabulan 1 Keluarga di Pringsewu, Polisi Tangkap Para Pelaku
“Pengakuan pelaku, masing-masing hewan ternak itu dia setubuhi sebanyak satu kali,” katanya.
Diketahui kasus incest ini melibatkan ayah kandung dan kedua kakak serta adik korban di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. Selama setahun terakhir, mereka secara bergantian mencabuli korban di dalam rumah.
Ketiga pelaku telah dilakukan tes kejiwaan namun polisi masih belum mengungkap hasil pemeriksaannya. Sementara korban saat ini mendapat bantuan untuk memulihkan psikis dan mentalnya.
Editor: Donald Karouw