get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Aksi Koboi Kepala Desa di Sumut, Acungkan 'Senpi' Bikin Panik Warga

Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga

Senin, 23 Februari 2026 - 22:16:00 WIB
Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga
Dua pemuda ditangkap setelah aksi koboinya yang meresahkan dengan mengacungkan senjata api (senpi) sambil berjalan di gang kawasan Metro Utara. (Foto: iNews).

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Risky Dwi Cahyo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum terus berjalan.

"Barang bukti yang diamankan sempi rakitan sejenis revolver dengan tiga peluru. Perbuatannya berupa pengancaman dengan menggunakan senpi tersebut," ujar Iptu Risky. 

Saat ini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Metro dan dijerat pasal kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut