get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mengejutkan, Siswa SMP Tikam Teman di Pesisir Barat akibat Tak Tahan Di-Bully

Alasan untuk Beli Bensin, Pria di Lampung Gelapkan Motor Teman

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:02:00 WIB
Alasan untuk Beli Bensin, Pria di Lampung Gelapkan Motor Teman
Pelaku penggelapan motor di Lampung Utara (Istimewa)

Korban Muh Nasir (47) warga Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara pun curiga dengan kelakuan AM. Akhirnya dia melaporkannya ke Polsek Bukit Kemuning. Laporan itu tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/ 06/ B/ I/ 2021/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek. Bukit Kemuning.

"Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan," kata dia.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, diketahui pelaku berada di rumahnya. Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning lansung bergerak dan meringkus pelaku AM.

Dari hasil pemeriksaan, AM diketahui sudah tiga kali dipenjara. Dia dua kali tersandung kasus penipuan dan penggelapan dan sekali kasus pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut