Alhamdulillah, Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020 di Lampung Cair
                
            
                BANDARLAMPUNG, iNews.id - Insentif tenaga kesehatan tahun 2020 di Provinsi Lampung telah dibayarkan. Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro.
"Kami diberi arahan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian insentif kepada seluruh pemerintah daerah, dan untuk insentif tenaga kesehatan pada tahun 2020 telah dibayarkan," kata Sumitro, Kamis (15/4/2021).
                                    Sumitro menambahkan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dengan jumlah Rp106,8 miliar telah dilakukan sejak akhir tahun 2020 hingga Februari 2021 lalu.
"Memang sempat ada yang tertunda dalam pembayaran, namun saat ini pemerintah daerah telah membayarkan insentif semua," kata Sumitro.
                                    Sumitro melanjutkan, untuk tahun anggaran 2021 telah ada sejumlah daerah yang mengalokasikan dananya untuk insentif tenaga kesehatan.
Tapi, kata dia, ada pula yang belum menganggarkan, sehingga diharapkan dapat sesegera mungkin melakukan percepatan alokasi anggaran.
                                    "Tenaga kesehatan ini sudah bekerja tidak mengenal waktu dan kami terus mendorong percepatan refocusing anggaran oleh pemerintah daerah, berdasarkan data sementara untuk anggaran tahun 2021 ada Rp10,9 miliar dan diharapkan dapat terus bertambah," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto