get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

Anak Durhaka di Lampung, Pukul dan Dorong Ayah Kandung hingga Tak Sadarkan Diri

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:24:00 WIB
Anak Durhaka di Lampung, Pukul dan Dorong Ayah Kandung hingga Tak Sadarkan Diri
Pelaku yang memukul ayah kandung hingga tak sadarkan diri di Way Kanan, Lampung saat ditangkap polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Blambangan Umpu)

"Pelaku ditangkap berikut barang bukti tanpa perlawanan. Pelaku saat ini diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman maksimal 5 tahun pidana penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut