WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap polisi gadungan di Way Kanan, Lampung. Pelaku bernama Bambang alias Heru Saputra ini diamankan lantaran memeras dan mengancam untuk meyebarkan foto bugil seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Baradatu dan Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Senin (22/8/2022).
"Pelaku ditangkap di kediamannya wilayah Kampung Bhakti Negara, Baradatu," kata Andre Try, Rabu (24/8/2022).
Andre menambahkan, pelaku diamankan setelah korban melaporkan kasus pemerasan dan penipuan ini ke polisi. Korban merupakan seorang perempuan warga Seputih Banyak.
Kasus pemerasan ini berawal ketika pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial. Setelah akrab, pelaku kerap melakukan vieo call dengan korban.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News