Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah hingga Tewas Diperiksa di Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satlantas Polresta Bandarlampung masih memeriksa ORM, anggota DPRD Lampung yang menabrak bocah hingga tewas. Hingga kini pemeriksaan telah berlangsung selama hampir lima jam.
"Masih diperiksa, tadi masuknya dari jam 10.00 WIB," kata salah satu petugas Satlantas Polresta Bandarlampung, Kamis (3/8/2023).
Pantauan di lokasi, ORM yang merupakan anggota Fraksi PKB itu memakai kemeja hitam diperiksa di ruang pelayanan Laka Unit Riksa III. Dia duduk berhadapan dengan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD inisial ORM menabrak bocah 5 tahun inisial MAI di Jalan Antara, Gang Antara I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Selasa (1/8/2023) 19.45 WIB.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, peristiwa itu terjadi saat mobil Toyota Fortuner BE 1238 AAA yang dikemudikan ORM melaju dari Jalan Sisingamangaraja menuju Jalan Antara Sukajawa.
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut hendak belok kiri masuk gang Antara I. Namun pada saat bersamaan di median pinggir jalan ada anak perempuan sedang duduk.
"Saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan sehingga body bemper kanan depan kendaraan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," katanya
Akibatnya anak tersebut mengalami luka-luka dan kemudian meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
Editor: Reza Yunanto