Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector
METRO, iNews.id – Aksi penarikan paksa sepeda motor oleh dua oknum debt collector di Kota Metro, Lampung, berhasil digagalkan polisi. Peristiwa yang terjadi di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani itu viral di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
Dalam video yang beredar, dua oknum debt collector terlihat berupaya menarik sepeda motor milik seorang warga. Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Menerima laporan warga, personel Polres Metro langsung mendatangi lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, yang memimpin anggotanya di lapangan sempat terlibat adu mulut dengan kedua debt collector tersebut.
Perdebatan berlangsung sekitar 30 menit dan sempat memanas. Namun, setelah diberikan penjelasan oleh pihak kepolisian, kedua oknum debt collector akhirnya membatalkan upaya penarikan kendaraan dan meninggalkan lokasi.
Editor: Kurnia Illahi