Sebelumnya, seorang anggota polisi Bripka Irwan dan tiga warga sipil merampas mobil Toyota Yaris warna putih milik mahasiswa berinisial GTW (19) dan FA (20).
Aksi dugaan perampokan itu dilakukan pada Sabtu malam (9/10/2021) di Kawasan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandarlampung.
Perampokan berawal ketika kedua korbansaat itu sedang makan di kawasan Saburai. Tiba-tiba mereka dihampiri para pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
Kemudian, para pelakum meminta korban untuk masuk ke dalam mobil dengan di bawah ancaman senjata api. Para pelaku kemudian mengikat tangan dan mulut korban serta membuangnya ke Kawasan perkebunan sawit wilayah Bekri, Lampung Tengah.
Usai membuang korban, pelaku kemudian membawa kabur mobil bernomor polisi BE 1062 XX dan tiga ponsel milik korban. Beruntung nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Korban yang berhasil selamat kemudian menghubungi keluarganya dan langsung membuat laporan di Mapolresta Bandarlampung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto