Asyik Makan Nasi Goreng, Pencuri di Lampung Tengah Panik Ditangkap polisi
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri berinisial DC (22). Warga Lampung Tengah itu diamankan saat asyik makan nasi goreng di rumahnya.
Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Hery Susanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (2/8/2021). Dia ditangkap karena mencuri barang di rumah tetangganya.
"Dia melakukan pencurian bersama rekanya AR yang saat ini masih DPO, di rumah korban Mujiyono tetangganya," kata Eko Hery, Selasa (3/8/2021)
Insiden pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/7/2021) silam. Saat itu, korban baru saja pulang dari main lalu memarkir motornya di ruang dapur.
"Setelah istri korban terbangun, mendapati motor Honda Mega Pro milik suaminya sudah hilang," kata Eko.
Kemudian, istri korban memeriksa barang-barang lainya, ternyata dua unit ponsel juga telah digondol pelaku. Korban yang tak t terima karena telah menjadi korban pencurian, langsung melaporkan ke Mapolsek Rumbia.
Petugas yang datang ke lokasi lanjut kapolsek, setelah melakukan olah TKP, berhasil mengidentifikasi para tersangka.
Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto