get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda-mudi di Jayapura Dikeroyok di Depan Pomdam Cenderawasih, 4 Pelaku Ditangkap

Asyik Nongkrong, Pelajar di Lampung Timur Nyaris Tewas Dikeroyok dan Ditusuk

Selasa, 29 November 2022 - 15:38:00 WIB
 Asyik Nongkrong, Pelajar di Lampung Timur Nyaris Tewas Dikeroyok dan Ditusuk
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Dari laporan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Hasilnya, petugas menangkap satu pelaku berinisial KF (14) warga Kota Metro.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga sita barang bukti berupa pecahan kaca dan hasil visum korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut