get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

Senin, 05 Mei 2025 - 09:57:00 WIB
Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung
Ilustrasi ayah memerkosa anak tiri selama 7 tahun di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

Saat ini pelaku SU telah ditahan di Polsek Terusan Nunyai. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

"Sudah ditahan, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut