Bejat! 2 Ayah Tiri di Lampung Kompak Cabuli Anak, Ketahuan dari Chat WA

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Aksi bejat dilakukan dua orang ayah tiri di Lampung Tengah. Bukan tanpa alasan, pria berinsial FRM (63) dan SMN (50) itu kompak mencabuli anak tirinya, B yang masih berusia 17 tahun.
Kedua ayah berinisial FRM (63) dan SMN (50) tersebut diamankan pada waktu dan tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, kedua pelaku tecatat sebagai warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
"Perbuatan bejat tersebut dilakukan saat ibu korban sedang tidak ada di rumah," kata Edi Qorinas, Rabu (21/6/2023).
Dia melanjutkan, kasus ini berawal ketika ayah kandung korban meninggal dunia. Lalu ibunya menikah dengan FRM, namun pernikahan itu tidak berlangsung lama.
"Kemudian, ibunya menikah kembali dengan SMN," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto