get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Bakar Lapak Sabu di Kebun Sawit

Kamis, 04 September 2025 - 12:29:00 WIB
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Bakar Lapak Sabu di Kebun Sawit
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba berinisal AM (38) di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

“Mereka berusaha menutup akses agar kami tidak bisa keluar dari lokasi penggerebekan,” ujarnya.

Namun, upaya itu berhasil diatasi. AM beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman berat dengan maksimal penjara seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut