LAMPUNG UTARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap pria yang diduga bandar narkoba berinisial EL (36). Pelaku diamankan dalam penangkapan di lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (20/5/2022) petang.
Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra mengatakan, pelaku EL diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu. Dia diamankan usai polisi mendapatkan informasi dari masyarakat
“Tim opsnal kami segera menindak lanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan ke lokasi," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).
Benar saja, beberapa saat usai penyelidikan polisi menangkap EI beserta barang bukti berupa 13 buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat brutto 16,43 gram. Selain itu turut disita 1 unit handphone, 2 timbangan digital, sebuah gunting dan beberapa barang lainnya.
Editor : Donald Karouw