Bangkai Lumba-Lumba Ditemukan Terpotong di Pantai Seluma
Selasa, 10 Mei 2022 - 12:45:00 WIB
Kejadian ini, lanjut Anton, baru pertama kali ditemukan di pesisir pantai Desa Pasar Seluma. Perangkat desa, telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tim BKSDA, terkait temuan bangkai lumba-lumba tersebut.
Lumba-lumba menjadi salah satu mamalia laut dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018-2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang.
Lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto