get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Bapak di Pesawaran Perkosa Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Lapor Guru

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:04:00 WIB
Bapak di Pesawaran Perkosa Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Lapor Guru
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

Selama ini, lanjut Pratomo, selama ini korban dan pelaku tinggal satu rumah. Pasalnya, ibu kandung korban telah meninggal dunia sejak tahun 2017 lalu.

"Saat melakukan aksi bejatnya tersangka kerab mengancam korban tidak akan membiayai hidup dan sekolah korban," katanya.

"Bahkan pelaku kerab nengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau agar korban mengikuti ajakan dan melayani hawa nafsunya," lanjut dia.

Sementara itu, pelaku menyesali perbuatannya saat di hadapan polisi. Pelaku mengaku khilaf merudapaksa anak kandungnya sendiri.

"Saya khilaf pak, saya meminta maaf ke keluarga dan anak saya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut