get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Gombong, Rute Paling Efektif Saat Jalur Selatan Padat

Baru 2 Pekan Jabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Ungkap Kasus Sabu 64 Kg

Kamis, 13 April 2023 - 19:17:00 WIB
Baru 2 Pekan Jabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Ungkap Kasus Sabu 64 Kg
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjelaskan penggalan pengiriman sabu di Mapolda Lampung. Kamis (13/4/2023). (ANTARA/)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung di bawah pimpinan Irjen Pol Helmy Santika yang baru dua pekan menjabat sebagai Kapolda mengungkap kasus peredaran 64 kilogram narkotika jenis sabu. Dari tangkapan besar tersebut, enam orang ditangkap.

"Enam orang ini masih akan kami kembangkan lagi untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut dan mau dibawa ke mana," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (13/4/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan 64 kg sabu berawal saat polisi mengamankan 7 kg sabu di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (26/3/2023).

"Pengungkapan 7 kilogram sabu ini melibatkan tersangka MH. Saat itu, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam bus penumpang ALS. Pengakuan tersangka barang tersebut dibawa dari Medan dengan tujuan Jawa Timur," katanya.

Kemudian pada Rabu (29/3/2023), anggota menangkap tersangka FR di parkiran Jalan Ahmad Yani Bandarlampung dengan barang bukti sabu 21 kg.

"21 kilogram sabu tersebut disimpan tersangka di dua buah koper yang rencana akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," katanya.

Dari penangkapan MH dan FR, kemudian anggota kembali menangkap tersangka lain yakni CP di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (4/4/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut