get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Lampung Timur Perkosa Teman Perempuan, Modus Jalan-jalan Naik Honda Jazz

Bawa Ekstasi di Jalinteng, 2 Warga Lamteng Diringkus Polisi

Senin, 05 Juni 2023 - 00:59:00 WIB
Bawa Ekstasi di Jalinteng, 2 Warga Lamteng Diringkus Polisi
Polisi menangkap dua tersangka kasus narkoba di Lampung Tengah. (Foto: Yuswantoro)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polsek Bumi Ratu Nuban di Lampung Tengah (Lamteng) menangkap dua pemuda dalam kasus narkotika. Keduanya warga Tulang Bawang, SN (23) dan DI (25) kedapatan membawa ekstasi saat berkendara di Jalinteng., tepatnya di Simpang Wates.

Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warnah merah hitam tanpa nomor polisi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi 12 butir pil ekstasi.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula saat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Hanggari Prayoga menggelar patroli hunting.

“Setelah sampai di Simpang Wates, petugas melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan mengendarai motor Yamaha Vixion tanpa nopol,” ujarnya, Minggu (4/5/2023).

Kemudian, pada saat hendak dihentikan petugas, kedua pria tersebut terlihat panik dan berusaha melarikan diri. "Namun, berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” katanya.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut