get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Bawa Narkoba Usai Ketemu Pengedar, 2 Mahasiswa Ditangkap saat Melintas di Depan Polsek 

Selasa, 08 November 2022 - 09:14:00 WIB
Bawa Narkoba Usai Ketemu Pengedar, 2 Mahasiswa Ditangkap saat Melintas di Depan Polsek 
Dua mahasiswa ditangkap polisi di depan Mapolsek saat bawa narkoba (Agung Sulistyo/iNews)

Mendapati hal tersebut unit Polsek Sindang Kelingi dibackup tim Macan Suban Resnarkoba Polres Rejang Lebong, mencegat kedua kedua terduga pelaku. 

Petugas, kata Sudarno, berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, dua linting narkotika diduga ganja, 1 lembar plastik klip bening, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor merek Honda Scoppy bernopol BD 3650 WH. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara, maksimal 12 Tahun dan denda minimal Rp800 juta maksimal Rp8 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut