get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Bawaslu Bandarlampung Periksa Caleg PKS dan Demokrat, Buntut Ratusan Surat Suara Tercoblos

Senin, 19 Februari 2024 - 13:02:00 WIB
Bawaslu Bandarlampung Periksa Caleg PKS dan Demokrat, Buntut Ratusan Surat Suara Tercoblos
Kantor Bawaslu Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bawaslu Kota Bandarlampung memeriksa calon anggota legislatif (Caleg) Partai Demokrat Nettylia Syukri dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi, Senin (19/2/2024). Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa JP. 

"Benar, ini lagi pemeriksaan," ujar Oddy saat dikonfirmasi iNews. Senin (19/2/2024).

Oddy mengatakan, kedua caleg tersebut diperiksa terkait adanya ratusan surat suara yang telah tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024).

"Permintaan keterangan terkait ada surat suara tercoblos atas nama yang bersangkutan," kata Oddy.

Disinggung soal materi pemeriksaan, Oddy enggan memaparkan. Sebab hal itu merupakan bagian dari teknis pemeriksaan Bawaslu Bandarlampung. 

Sebelumnya, ratusan surat suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung ditemukan telah tercoblos dua nama caleg. Keduanya yakni Nettylia Sukri caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat dan Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PKS.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut