get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Oknum Polisi Dipecat usai Perkosa Gadis di Jambi, Bripda SP dan Bripda NI

Bejat, Ayah di Pringsewu Jadikan Anak Tiri Pelampiasan Nafsu

Selasa, 12 September 2023 - 11:54:00 WIB
Bejat, Ayah di Pringsewu Jadikan Anak Tiri Pelampiasan Nafsu
SO (41) ditangkap karena memerkosa anak tirinya sejak 2021. (Foto: Indra Siregar)

Pelaku akhirnya ditangkap Polres Pringsewu di rumahnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya memerkosa anak tirinya dengan ancaman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut