get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Cengkeh 13,5 Ton yang Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 Berasal dari Lampung

Bejat, Guru Ngaji di Lampung Cabuli Santri

Senin, 27 September 2021 - 17:30:00 WIB
Bejat, Guru Ngaji di Lampung Cabuli Santri
guru mengaji berinisial RH (33) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli santrinya (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Seorang guru mengaji berinisial RH (33) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli santrinya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, pencabulan ini dilakukan di Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

"RH merupakan seorang oknum guru ngaji itu ditangkap setelah pihaknya menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Ramon, Senin (27/9/2021).

Ramon menambahkan, pelaku ditangkap pada Kamis (23/9/2021) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pelaku RH ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Sukabumi," kata dia.

Ramon melanjutkan, penangkapan berdasarkan enam laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umum terhadap korbannya berinisial GM (14), IS (12), NR (18), SR (12) tanggal 3 Agustus 2021.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut