get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Bejat! Kepala Desa di Lampung Selatan Cabuli Staf di Kantor dan Ambulans 

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:32:00 WIB
Bejat! Kepala Desa di Lampung Selatan Cabuli Staf di Kantor dan Ambulans 
Kepala Desa Rawa Selapan di Lampung Selatan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual stafnya. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang kepala desa di Lampung Selatan mencabuli salah satu staf perempuan. Pelecehan seksual itu terjadi di kantornya dan ambulans.

Pelaku adalah Kepala Desa Rawa Selapan di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan inisial BAP. Korban adalah RF, warga setempat yang pernah menjadi staf di kantor desa. 

Pelecehan tersebut terjadi lebih dari lima kali. Menurut penuturan korban, terjadi di kantor desa dan mobil ambulans desa.

"Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, Jumat (18/2/2022).

Tersangka BAP telah diserahkan oleh Polda Lampung kepada Kejari Lampung Selatan untuk segera masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda. Saat ini BAP ditahan di Polres Lampung Selatan 

BAP menjadi tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut