Berawal dari Cekcok, Warga Pringsewu Tikam Tetangga hingga Nyaris Tewas

PRINGSEWU, iNews.id - Berawal dari cekcok, seorang pria berinisial RP (39) warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, nekat tusuk tetangganya sendiri. Akibatnya, korban berinisial PAN (45) terluka bahkan nyaris tewas.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Senin (26/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Hasbulloh menjelaskan, peristiwa penikaman itu terjadi berawal dari cekcok mulut antara korban dengan pelaku RP.
"Awalnya terjadi cekcok lalu dilerai oleh sejumlah warga, namun tidak berselang lama pelaku menyusul korban yang sedang berjalan pulang, lalu terjadi perkelahian dan berujung penikaman terhadap korban," ujar Hasbulloh, Rabu (28/6/2023).
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan paha sebelah kiri.
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Setelah kejadian tersebut, lanjut Hasbulloh, pelaku penikaman menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim. Kami juga sudah berhasil mengamankan barang bukti pisau badik yang digunakan untuk menganiaya korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto