get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Berkas Lengkap, 4 Tersangka Kasus TPPO Dilimpahkan ke Kejati Lampung

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:55:00 WIB
Berkas Lengkap, 4 Tersangka Kasus TPPO Dilimpahkan ke Kejati Lampung
Polda Lampung melimpahkan 4 tersangka kasus TPPO ke Kejati Lampung, Senin (14/8/2023). (Foto" Ira Widyanti)

Dia mengungkapkan, selain keempat tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa 20 dokumen paspor calon pekerja, 9 lembar tiket pesawat, mobil dan STNK, serta tiga unit ponsel. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP atau Pasal 83 juncto Pasal 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP. 

"Dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 Tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut