get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Besok, Kadinkes Lampung Reihana kembali Dipanggil KPK

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:20:00 WIB
Besok, Kadinkes Lampung Reihana kembali Dipanggil KPK
Kadinkes Lampung Reihana enggan berkomentar saat ditanya jurnalis terkait rencana pemanggilan KPK itu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan dilakukan pada Jumat besok (19/5/2023).

Hal ini dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Menurutnya, penyidik KPK akan kembali memanggil Reihana untuk diklarifikasi seputar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Iya untuk Kadinkes Lampung hari Jumat," kata Pahala Nainggolan, Kamis (18/5/2023).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Reihana untuk diklarifikasi terkait LHKPNnya pada Senin (8/5/2023) lalu.

KPK kemudian menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana karena ada kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkannya. 

Pahala mengungkapkan, salah satu kejanggalannya yakni nilai harta yang tidak berubah selama lima tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021 hartanya tetap Rp 2.508.250.000

"Dia ternyata LHKPNnya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala.

"Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," lanjut Pahala.

Sementara itu, Reihana enggan berkomentar saat ditanya jurnalis terkait rencana pemanggilan itu.

"Kamu itu emang ya," kata Kadinkes Lampung Reihana kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Senin lalu (15/5/2023). 

Ketika ditanyai kembali sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Reihana lagi-lagi bungkam dan langsung pergi dengan menaiki kendaraan dinasnya. 

"Maaf ya," katanya. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut