Bikin Resah Warga, 3 Pencuri Hewan Ternak di Lampung Digulung Polisi
Jumat, 04 November 2022 - 14:14:00 WIB
Dari ketiga pelaku tersebut yang diamankan di Mapolsek Lambu Kibang yakni SH, sedangkan yang lain diamankan di Polres Mesuji dan Polres Tulang Bawang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Mereka melakukan pencurian di tiga kabupaten," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke (1e), (3e), (4e) dan (5e). Semuanya menyatakan unsur-unsur pemberatnya. Dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto