get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

BNN Lampung Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dari Aceh

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:26:00 WIB
BNN Lampung Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dari Aceh
BNNP Lampung gagalkan peredaran 5kg sabu dari Aceh ke Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Lampung menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,277 kg. Saat dikirim, sabu itu dikemas dalam bungkusan plastik warna kuning bertuliskan Guanyinwang oleh jaringan Aceh-Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Lampung dengan menggunakan mobil pribadi di Kota Bandarlampung.

Berbekal dari informasi itu, penyidik BNN langsung bergerak memburu para pelaku di Jalan Dr. Susilo, Pahoman, Bandarlampung.

"Kami mengamankan dua pelaku di dalam mobil, yakni Ahmad Risuni (AR) dan Salim (SL)," kata Jafriedi, Jumat (25/6/2021).

Dia menambahkan, aksi peredaran gelap narkoba yang dilakukan para pelaku ini terbilang cukup berani dan unik karenamereka menjemput sendiri barangnya tanpa menggunakan kurir.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut