get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 248,057 Kilogram Ganja Asal Aceh

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:39:00 WIB
BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 248,057 Kilogram Ganja Asal Aceh
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 248,057 kilogram narkoba jenis ganja. Ganja yang dibungkus kertas warna cokelat ini diduga dari Aceh.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, ganja yang berasal dari Provinsi Aceh tersebut digagalkan pengirimannya saat sedang dipindahkan dari mobil ke truk di Jalan Airan Raya, Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Rencananya ganja itu akan dibawa ke Jakarta oleh dua orang kurir," kata Jafriedi, Kamis (11/2/2021).

Jafriedi menambahkan, dua kurir itu yakni AS (28), warga Kota Metro, dan HR (20), warga Bandarlampung, Lampung.

"Mereka adalah jaringan Aceh," kata dia.

Jafriedi melanjutkan, penggagalan pengiriman ganja tersebut berawal dari informasi bahwa ada yang memesan sebuah kendaraan truk akan membawa barang tersebut ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Jafriedi, barang tersebut dikirim ke Bandarlampung oleh dua orang daftar pencarian orang (DPO) berinisial TN dan TM yang merupakan warga Sumatera Utara. Barang tersebut disimpan di sebuah gudang yang berada di Way Halim, Bandarlampung sebelum dikirim ke Jakarta.

Petugas BNN langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berpura-pura menjadi sopir truk yang akan mengantarkan barang tersebut.

"Saat barang akan dipindahkan dari mobil pikap Gran Max ke truk, kami langsung tangkap dan kembangkan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut