Bobol Lemari Tetangga, Pemuda di Lampung Tengah Gondol Uang Rp55 Juta

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RPP (20). Dia ditangkap karena diduga membobol lemari tetangganya dan menggondol uang Rp55 juta.
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Binakarya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
"Pelaku ditangka di Kampung Bina Karya Utama beberapa waktu yang lalu," kata Eko, Jumat (11/6/2021).
Eko menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Adi S, warga Dusun IV Kampung Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia.
Pencurian ini terjadi pada Selasa (15/04/2021) Sekira Jam 01.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil kunci gembok toko yang digantung di atas pintu ruang tengah.
Selanjutnya pelaku masuk ke dalam toko mengambil kunci lemari yang ditaruh di ventilasi dan mengambil kunci lemari.
"Pelaku mengambil semua uang yang ada di lemari tersebut sejumlah Rp55 juta," katanya.
Setelah berhasil kabur, selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan satu kunci lemari.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto