Kabur ke Jambi Usai Maling Motor dan Ponsel, 2 Pria Lampung Ditangkap Polisi

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Dua pria asal Lampung Tengah ditangkap polisi saat kabur ke Sorolangun, Jambi. Keduanya yakni RWN Alias Ridho (31) dan AB Alias Nur (29) warga Handuyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah.
Kapolsek Bangun Rejo AKP Ridho Rafika mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Gunung Kembang, Sorolangun, Jambi, Senin (7/6/2021) Sekira Jam 22.00 WIB.
"Keduanya ditangkap setelah mencuri di gudang milik korban Hendan warga Bangunrejo," kata Ridho, Kamis (10/6/2021).
Ridho menambahkan, pencurian dilakukan di Dusun VI Kampung Sumber rejo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto