Bobol Warung, 2 Remaja di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok
TULANGBAWANG BARAT, iNews.id - Dua remaja di bawah umur ditangkap polisi lantaran mencuri ratusan bungkus rokok di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Kini kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 06.00 wib. Kedua remaja tersebut berhasil membobol warung dan membawa kabur ratusan rokok seharga Rp5 juta.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, kedua pelaku berinisial AT (14) warga Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik dan RS (16) warga Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
"Kedua pelaku ini masih berstatus pelajar," ujar Dailami,Minggu (29/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mencuri rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol atap genteng lalu mengambil 123 bungkus rokok dan kabur.
“Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi