get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Bocah Perempuan Diperkosa Pemuda di Lampung, Terungkap saat Orang Tua Cek Pesan WA

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:27:00 WIB
Bocah Perempuan Diperkosa Pemuda di Lampung, Terungkap saat Orang Tua Cek Pesan WA
Ilustrasi pemuda perkosa bocah perempuan 12 tahun sebanyak tiga kali di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. (Foto: Ist)

Selanjutnya orang tua korban menginterogasi anaknya. Dari situlah diketahui korban telah tiga kali disetubuhi pelaku. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Kemudian denda paling banyak Rp5 miliar," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut