Buka hingga Malam di Bulan Ramadhan, Kafe di Bandarlampung Disegel Polisi
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menyegel sebuah kafe di Bandarlampung. Kafe itu disegel lantaran beroperasi atau buka hingga larut malam saat bulan Ramadhan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya mengatakan, kafe yang disegel yakni bernama Kafe Grodund.
"Kafe Ground di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut kami segel, karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam," kata Erlin, Minggu (2/4/2023).
"Pengunjungnya juga mengkonsumsi minuman keras (miras)," lanjutnya.
Dia melanjutkan, penyegelan kafe tersebut dengan memasang police line di depan pintu masuk. Penyegelan ini berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam harus menutup usahanya selama Ramadhan.
Dia juga mengatakan bahwa razia yang dilakukan tidak hanya berada di Kafe Ground saja, namun juga dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di sejumlah lokasi di Kota Bandarlampung.
"Sejumlah hiburan malam dari mulai kafe dan karoke di Bandarlampung yang masih buka, padahal pemerintah sudah melarang nya kami lakukan razia," katanya
Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso kota setempat hingga mengarah ke Jl. Ks Tubun.
"Dalam razia tersebut kami juga melakukan tes urine kepada pengunjung kafe untuk mengetahui ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto