get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Pemilik Kafe di Pringsewu Ditangkap Polisi

Senin, 27 Maret 2023 - 15:16:00 WIB
Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Pemilik Kafe di Pringsewu Ditangkap Polisi
Seorang wanita pemilik kafe di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus prostitusi. (Foto: ilustrasi prostitusi/Ist)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang wanita pemilik kafe di Pringsewu, Lampung berinisial YA (39), warga Pekon Gadingrejo, ditangkap polisi. Dia ditangkap diduga terlibat kasus prostitusi.
 
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan penangkapan terhadap pelaku prostitusi tersebut. 

Dia mengatakan, pelaku YA diamankan di daerah Pekon (Desa) Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ya benar, Sabtu malam kemarin, Sat Reskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang wanita berinisial YA atas dugaan terlibat kasus prostitusi di wilayah Gadingrejo," katanya, Senin (27/3/2023)

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, pelaku YA ini diduga berperan sebagai muncikari. Dia sering menawarkan sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada laki-laki hidung belang.

Adapun tarif yang dipasangnya untuk short time Rp300.000-Rp500.000 sedangkan long time mencapai Rp1,3 juta. 

"Bisnis esek-esek itu sudah dijalani pelaku sejak tahun 2021 silam dan dalam setiap transaksi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp50.000-Rp100.000," jelasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut