get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mengejutkan, Siswa SMP Tikam Teman di Pesisir Barat akibat Tak Tahan Di-Bully

Buka Lebihi Jam saat PPKM, Kafe di Bandarlampung Disegel

Jumat, 23 Juli 2021 - 18:40:00 WIB
Buka Lebihi Jam saat PPKM, Kafe di Bandarlampung Disegel
Satu kafe di Bandarlampung disegel Satgas penanganan Covid-19 karena diduga melanggar jam operasional saat PPKM (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satu kafe di Bandarlampung disegel Satgas penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan karena kafe itu diduga melanggar jam operasional saat PPKM.

Sekretaris Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Meilisa mengatakan, kafe yang berada di Jalan KS Tubun Bandarlampung itu disegel karena masih buka dan melebih jam operasional yang ditentukan.

"Kafe ini akan disegel selama tujuh hari," kata Meilisa, Jumat (23/7/2021).

Meilisa menambahkn, jika ke depannya kafe itu masih membuka usahanya meski telah disegel, maka penyegelan akan diperpanjang.

"Maka penutupan Tokyo Space akan diperpanjang selama 14 hari," katanya.

"Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM," lanjutnya.

Dia berharap dengan tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran dan efek jera kepada kafe dan tempat usaha lainnya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.

"Denda belum kami berlakukan dan sebelum melakukan tindakan penyegelan tentunya sudah kami beri peringatan," kata dia.

Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Arif Rahman Rambe mengimbau kepada para pengusaha di Bandarlampung agar bersabar, sebab dalam masa pandemi ini semua juga sedang dalam kesulitan. 

"Ya, saya minta ditahan dulu bila ingin membuka usaha sampai malam hingga PPKM ini dicabut," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut