get app
inews
Aa Text
Read Next : Gowa Gempar! Menantu dan Mertua Tewas Dibunuh Tetangga

Bunuh Bayi gegara Depresi Suami Ingin Nikah Lagi, Ibu di Lampung Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21:00 WIB
Bunuh Bayi gegara Depresi Suami Ingin Nikah Lagi, Ibu di Lampung Jadi Tersangka
Polisi saat olah TKP ibu bunuh bayi gegara depresi di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. (Foto: Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menetapkan Umi Dasifa, ibu rumah tangga (IRT) asal Lampung Timur, Provinsi Lampung yang membunuh bayinya sebagai sebagai tersangka. Dia membacok anak kandungnya diduga lantaran depresi suaminya menikah lagi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan status tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hari ini, ibu rumah tangga yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandung dengan cara membacok kepalanya dua kali telah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur telah mengantongi dua alat bukti sehingga telah terpenuhi unsur untuk penetapan status tersangka.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Umi Dasifa belum ditahan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tersangka masih dirawat di rumah sakit. Jadi yang bersangkutan belum dilakukan penahanan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut