get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

Bunuh Teman, 2 Remaja Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Selasa, 19 September 2023 - 16:18:00 WIB
Bunuh Teman, 2 Remaja Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Polres Lampung Tengah menangkap dua pelaku pembunuhan Muklisin yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kembar, Lintas Pantai Timur Lampung. (foto: istimewa)

Kedua pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga tewas. Bahkan tersangka AD mengaku menikam korban lebih dari lima kali. Hanya saja sampai saat ini belum diketahui motif penganiayaan ini. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut