get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Buron 2 Tahun, Pencuri di Kantor Koperasi Tulang Bawang Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:18:00 WIB
Buron 2 Tahun, Pencuri di Kantor Koperasi Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian di kantor koperasi Tulang Bawang, Lampung yang buron dua tahun (Istimewa)

Saat dicek, ternyata sepeda motor Honda Verza warna merah dengan nomor polisi A 5251 GH serta ponsel Oppo A3S warna merah milik korban telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Begitu mendapat laporan, polisi bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Pelaku masuk ke dalam kantor koperasi yang sekaligus jadi tempat tinggal korban dengan cara mencongkel jendela," katanya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut