get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Cabuli Keponakan selama 6 Tahun, Kepala Dusun di Tulang Bawang Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:06:00 WIB
Cabuli Keponakan selama 6 Tahun, Kepala Dusun di Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Polisi saat menangkap oknum kepala dusun diduga pelaku pencabulan di Tulang Bawang, Lampung. (Foto: Polda Lampung)

Menurutnya, polisi yang menerima informasi bergerak cepat menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Dia dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kami ancam dengan pidana penjara penjara paling lama 20 tahun," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut