Catat! Begini Membedakan Buku Nikah Asli atau Palsu
Rabu, 17 Maret 2021 - 19:10:00 WIB
"Masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikah dapat memindai kode QR pada aplikasi Simkah yang nantinya akan memunculkan data nikah telah terintegrasi dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)" kata dia.
Pemindaian hanya berlaku pada buku nikah yang terbit 2019 dan setelahnya.
"Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum 2019 dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto