get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

Catat! Begini Membedakan Buku Nikah Asli atau Palsu

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:10:00 WIB
Catat! Begini Membedakan Buku Nikah Asli atau Palsu
Ilustrasi buku nikah (Okezone)

"Masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikah dapat memindai kode QR pada aplikasi Simkah yang nantinya akan memunculkan data nikah telah terintegrasi dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)" kata dia.

Pemindaian hanya berlaku pada buku nikah yang terbit 2019 dan setelahnya.

"Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum 2019 dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut