BANDARLAMPUNG, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, memperketat pengamanan dan penjagaan. Hal ini terkait masuknya kiriman barang atau makanan untuk narapidana (napi).
"Kita antisipasi dan perketat penjagaan khusus nya pada pemeriksaan barang bawaan keluarga warga binaan yang akan di masukan ke dalam Rutan," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Bandarlampung, Yusuf Priyo Widododi, Senin (10/1/2022).
Dia menambahkan, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya barang terlarang hingga narkoba masuk ke dalam rutan.
Yusuf melanjutkan, mekanisme pengetatan pengawasan terhadap barang yang akan masuk ke dalam Rutan dengan cara pemeriksaan di penitipan barang, pemeriksaan di petugas pintu, dan pemeriksaan di blok hunian warga binaan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto