Cinta Ditolak, Pria Nekat Bakar Hidup-Hidup Ibu 2 Anak di Bandarlampung
Kamis, 06 Februari 2025 - 18:11:00 WIB
Usai membakar korban, pelaku kabur ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Namun, jejak pelariannya akhirnya terendus hingga ditangkap petugas.
Kepada penyidik, Arman mengaku sakit hati dengan korban karena cintanya ditolak. “Saya suka dia, tapi ditolak,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki