get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

COD Sabu di Dekat Kuburuan, Pemuda Asal Lampung Timur Kaget Dijemput Polisi

Kamis, 06 April 2023 - 09:21:00 WIB
COD Sabu di Dekat Kuburuan, Pemuda Asal Lampung Timur Kaget Dijemput Polisi
Ilustrasi barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

"Berdasarkan pengakuan pelaku, paket kecil sabu tersebut biasa dijual seharga Rp100.000 kepada konsumennya," kata Joni.

Joni melanjutkan, selain 30 paket sabu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari pelaku yakni tas jinjing warna biru dan tas kantong kecil warna cokelat, sepeda motor Yamaha R15 warna merah hitam dengan nomor polisi B 6028 WMC dan ponsel pintar Android merk Oppo A12 warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut